Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyampaikan bahwa investasi dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendekati Rp2.000 triliun dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian taklimat Presiden bersama peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (31/10/2026).
Angka tersebut menjadi sorotan karena investasi domestik kerap dipandang sebagai salah satu penopang penting aktivitas ekonomi nasional. Namun, besarnya nilai investasi perlu dibaca bersama pertanyaan yang lebih mendasar: sektor apa yang menerima modal, seberapa banyak tenaga kerja yang terserap, dan apakah manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha di berbagai daerah.
Investasi domestik dan kepercayaan pelaku usaha
PMDN menggambarkan penanaman modal yang bersumber dari dalam negeri. Sumbernya dapat berasal dari perusahaan nasional, badan usaha milik negara maupun daerah, serta investor domestik lainnya. Ketika pelaku usaha berani menanamkan modal, keputusan itu biasanya berkaitan dengan penilaian terhadap prospek pasar, kepastian regulasi, ketersediaan infrastruktur, dan kemampuan memperoleh pembiayaan.
Kadin menilai perkembangan investasi domestik menunjukkan peran pengusaha nasional dalam menopang perekonomian. Organisasi dunia usaha tersebut juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan menengah, bukan hanya kelompok usaha besar, agar pertumbuhan investasi memiliki basis yang lebih luas.
Meski demikian, angka hampir Rp2.000 triliun yang disampaikan Kadin perlu ditempatkan sebagai pernyataan organisasi tersebut. Untuk menilai capaian secara menyeluruh, publik tetap perlu membandingkannya dengan data realisasi investasi resmi pemerintah, periode penghitungan, serta rincian sektor dan wilayah. Perbedaan definisi atau rentang waktu dapat menghasilkan angka yang tidak sepenuhnya sebanding.
Dampak investasi perlu terlihat di daerah
Nilai investasi yang besar belum otomatis berarti manfaat ekonomi tersebar merata. Proyek yang terkonsentrasi di sejumlah kawasan dapat meningkatkan produksi dan membuka lapangan kerja, tetapi daerah lain mungkin belum memperoleh dampak serupa. Karena itu, kualitas investasi perlu dinilai dari keterkaitannya dengan rantai pasok lokal, penggunaan produk dalam negeri, pengembangan keterampilan pekerja, dan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Perusahaan besar dapat menjadi penggerak ekosistem industri ketika melibatkan pemasok lokal, memberikan standar kualitas yang jelas, serta membuka ruang kemitraan jangka panjang. UMKM juga membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, kepastian pembayaran, dan informasi pengadaan agar dapat masuk ke rantai pasok tersebut.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai tata ruang dan ketentuan lingkungan. Perizinan yang lebih sederhana memang dapat mempercepat investasi, tetapi penyederhanaan tidak boleh menghilangkan pengawasan terhadap keselamatan kerja, dampak lingkungan, maupun hak masyarakat sekitar.
Tantangan: kepastian aturan dan kualitas tenaga kerja
Pelaku usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten agar dapat menyusun rencana bisnis jangka panjang. Perubahan aturan yang tidak terkomunikasikan dengan baik dapat meningkatkan biaya dan membuat investor menunda keputusan. Di sisi lain, kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan yang adil sehingga persaingan usaha tidak hanya menguntungkan perusahaan yang memiliki akses lebih besar.
Ketersediaan tenaga kerja terampil juga menjadi faktor penentu. Investasi pada industri pengolahan, teknologi, energi, dan infrastruktur membutuhkan pekerja dengan kompetensi yang sesuai. Kolaborasi antara perusahaan, sekolah vokasi, perguruan tinggi, dan pemerintah dapat membantu memperkecil kesenjangan keterampilan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Ukuran keberhasilan bukan hanya nilai modal
Ke depan, perkembangan investasi domestik perlu dipantau melalui sejumlah indikator yang mudah dipahami publik: jumlah dan kualitas lapangan kerja, pertumbuhan produktivitas, kontribusi industri terhadap nilai tambah, keterlibatan UMKM, pemerataan wilayah, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan. Transparansi data juga penting agar klaim capaian dapat diperiksa dan dibandingkan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Kadin mengenai PMDN yang mendekati Rp2.000 triliun memberi gambaran optimisme dunia usaha terhadap peran modal nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan modal tersebut berubah menjadi kegiatan produktif yang berkelanjutan. Jika investasi mampu memperkuat industri lokal, meningkatkan keterampilan pekerja, dan membuka kesempatan bagi lebih banyak pelaku usaha, dampaknya akan lebih terasa dalam kehidupan masyarakat.
Catatan redaksi: nilai investasi dalam artikel ini merujuk pada pernyataan Ketua Umum Kadin yang disampaikan pada 31 Oktober 2026. Angka tersebut bukan pengganti data realisasi investasi resmi pemerintah.