Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 menjangkau 35.769 satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA melalui skema swakelola. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan bahwa sampai pertengahan Oktober 2026, sebanyak 4.374 sekolah telah merampungkan pembangunan atau perbaikan yang masuk dalam program tersebut.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp26 triliun untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi tahun ini. Program ini mencakup perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang telah ada serta pembangunan unit sekolah baru. Tujuannya adalah memperbaiki lingkungan belajar agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan layak.
Skema swakelola melibatkan sekolah dan masyarakat
Pelaksanaan melalui swakelola memberi ruang lebih besar bagi satuan pendidikan dan masyarakat untuk terlibat dalam pekerjaan sesuai ketentuan program. Pendekatan ini dapat membantu menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan nyata sekolah, misalnya ruang kelas yang rusak, sanitasi yang tidak memadai, atau fasilitas pendukung pembelajaran yang sudah tidak layak.
Namun, pelibatan masyarakat tidak boleh dipahami sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab teknis kepada sekolah. Perencanaan, standar bangunan, pengadaan bahan, keselamatan kerja, pencatatan keuangan, dan pemeriksaan hasil tetap membutuhkan pendampingan serta pengawasan dari pihak yang memiliki kompetensi.
Setiap sekolah memiliki kebutuhan berbeda. Sekolah di wilayah rawan banjir, pesisir, pegunungan, atau daerah terpencil dapat menghadapi tantangan konstruksi dan distribusi bahan yang tidak sama dengan sekolah di perkotaan. Karena itu, desain dan spesifikasi perlu mempertimbangkan kondisi setempat, bukan sekadar menerapkan satu bentuk bangunan secara seragam.
Jumlah proyek selesai bukan satu-satunya ukuran
Angka 4.374 sekolah yang telah menyelesaikan pembangunan menunjukkan adanya progres, tetapi tidak cukup untuk menilai mutu program secara menyeluruh. Kualitas bangunan, ketahanan terhadap cuaca, keselamatan instalasi listrik, akses air bersih, sanitasi, ventilasi, serta kemudahan akses bagi murid penyandang disabilitas juga perlu diperiksa.
Bangunan yang selesai secara fisik belum tentu langsung meningkatkan mutu pembelajaran jika tidak disertai ketersediaan guru, bahan ajar, perangkat pembelajaran, dan pengelolaan sekolah yang memadai. Sebaliknya, fasilitas yang baik dapat membantu guru mengembangkan pembelajaran lebih interaktif, menyediakan ruang praktik, dan menjaga konsentrasi murid.
Transparansi anggaran perlu dijaga
Besarnya anggaran publik membuat transparansi menjadi hal penting. Sekolah dan pelaksana program perlu memiliki dokumentasi rencana kerja, penggunaan dana, progres pekerjaan, perubahan spesifikasi, serta berita acara penyelesaian. Informasi tersebut membantu orang tua dan masyarakat memahami apa yang dibangun, berapa lama pengerjaan berlangsung, dan bagaimana hasilnya diperiksa.
Pengawasan juga harus membuka ruang pelaporan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan yang tidak dapat dijelaskan, atau dugaan penyimpangan. Mekanisme pengaduan yang jelas dapat membantu masalah ditangani sebelum kerusakan berkembang dan sebelum fasilitas digunakan oleh murid.
Prioritas harus memperhatikan kesenjangan wilayah
Revitalisasi sekolah berpotensi memberi dampak besar apabila menyasar satuan pendidikan yang paling membutuhkan. Sekolah dengan ruang kelas rusak, sanitasi buruk, keterbatasan air bersih, atau risiko keselamatan seharusnya mendapat perhatian berdasarkan data kondisi bangunan dan kebutuhan peserta didik.
Pemerataan juga penting agar fasilitas pendidikan di wilayah tertinggal tidak terus tertinggal dibandingkan sekolah di kota besar. Tantangan logistik dan biaya pembangunan di daerah terpencil perlu dihitung secara realistis, termasuk akses jalan, ketersediaan tenaga konstruksi, serta pengiriman material.
Menjaga hasil setelah pembangunan selesai
Setelah proyek diserahkan, sekolah membutuhkan rencana pemeliharaan agar fasilitas tidak cepat rusak. Perawatan rutin, penganggaran pemeliharaan, pembagian tanggung jawab, dan pelaporan kerusakan perlu menjadi bagian dari tata kelola sekolah. Pemerintah daerah juga dapat membantu sekolah yang tidak memiliki kapasitas teknis atau dana yang cukup untuk perawatan tertentu.
Revitalisasi 35.769 satuan pendidikan merupakan pekerjaan berskala besar. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kecepatan menyelesaikan bangunan, tetapi oleh kualitas hasil, ketepatan sasaran, transparansi penggunaan anggaran, dan manfaat yang dirasakan murid dalam jangka panjang. Fasilitas yang aman dan terawat harus menjadi fondasi bagi proses belajar yang lebih baik, bukan sekadar capaian pembangunan fisik.
Orang tua dan komite sekolah dapat ikut mengawasi dengan menanyakan jadwal pekerjaan, ruang yang menjadi prioritas, serta prosedur pelaporan apabila ditemukan kerusakan setelah proyek diserahterimakan. Partisipasi masyarakat bukan untuk menggantikan tenaga ahli, melainkan memastikan kebutuhan pengguna sekolah diperhatikan dan informasi proyek dapat diakses dengan wajar.
Keberlanjutan program juga bergantung pada ketersediaan anggaran pemeliharaan. Atap yang bocor, saluran air yang tersumbat, fasilitas sanitasi yang rusak, atau instalasi listrik yang tidak aman dapat kembali mengganggu proses belajar jika tidak segera ditangani. Karena itu, sekolah perlu memiliki daftar pemeriksaan rutin dan jalur koordinasi dengan dinas pendidikan untuk pekerjaan yang membutuhkan tenaga teknis.
Data program dan progres penyelesaian mengacu pada pembaruan Kemendikdasmen tertanggal 15 Oktober 2026.